Kamis, 25 April 2013

Lupa Minum Obat, Gimana Dong?????


Salah satu faktor penyebab gagalnya terapi adalah lupa meminum obat. Bila hal ini berlangsung terus-menerus akan menyebabkan ketidakpatuhan yang disengaja oleh pasien. Lantas bagaimana menanganinya :

1. Petunjuk bila lupa minum pil Kombinasi Oral Kontrasepsi (KOK)
a. Terlambat < 12 jam : Jangan khawatir kontrasepsi aman dan segera minum pil yang terlupa. Gunakan pil selanjutnya seperti biasa.

b. Terlambat > 12 jam : Minumlah 1 pil saat itu juga. Buanglah pil yg telah terlupa. Lanjutkan untuk minum sisa pil yg masih ada. Jika melakukan hubungan dalam 7 hari terakhir dan anda terlambat meminum pil’aktif’ pertama, konsultasikan dengan dokter anda secepatnya berkaitan dengan perlunya kontrasepsi darurat.

2. Petunjuk bila lupa minum OAT (Obat Anti Tuberkulosis)
a. Jika jarak waktu antara ingat harus minum lebih dekat dengan jadwal seharusnya (terlambat < 12 jam) : maka segera minum obat,

b. Jika jarak waktu antara ingat minum obat lebih dekat dengan jadwal berikutnya (terlambat > 12 jam) : minum obat sesuai jadwal berikutnya
Misalnya : jika minum berikutnya adalah jam 8 pagi, tetapi ingat pada jam 6 sore, sedangkan jam minum berikutnya adalah jam 8 pagi berikutnya, maka segera sesudah jam 6 sore minum obat yang seharusnya diminum hari tersebut.

c. Jika ingat mau minum obat baru pada jam 22 malam, maka minum obat berikutnya adalah jam 8 besok pagi. Kedua duanya dosis penggunaan yang tetap sesuai aturan dokter

3. Antibiotika
a. Bila terlambat/lupa minum kurang dari 12 jam : segera minum obat

b. Bila terlambat/lupa minum lebih dari 12 jam : minum obat pada jadwal hari berikutnya.

c. Bila terlambat/lupa minum lebih dari 1 hari : pengobatan dikatakan gagal, hasil terapi tidak maksimal, dan dapat memicu kambuhnya penyakit, sehingga penggunaan dosis bisa saja berubah atau pilihan antibiotik berubah ke antibiotik yang lebih tinggi khasiatnya dengan tujuan mencegah resistensi selanjutnya.

4. Obat dengan Indeks Terapi Sempit ( Antara dosis toksiknya dekat dengan dosis terapinya)
Misal : Teofilin dapat digunakan secepatnya pada saat ingat. Bila saat ingat, tetapi sudah hampir waktunya untuk minum dosis berikutnya, maka tidak perlu minum dosis sebelumnya, cukup minum dosis berikutnya. Jangan menggandakan dosis.

Sudahkah anda minum obat hari ini????


Hentikan, Habiskan, atau Teruskan???



Hilangnya gejala sakit ataupun sembuh dari sakit memang membuat hati senang dan hidup kembali normal.  Tapi ada yang perlu diketahui,  apakah obat yang kita minum masih tersisa??

Hal yang harus diperhatikan pada obat yang tersisa diantaranya adalah:
1. Apabila gejala hilang setelah meminum obat tertentu, misalnya : Antinyeri, Antialergi, Obat Batuk dan Pilek. Maka pemakaian obat-obat ini harus dihentikan. Karena mengkonsumsi obat dengan gejala yang sudah hilang akan membuat tubuh bekerja ekstra. Obat yang masuk akan keluar tanpa memberikan manfaat untuk tubuh.
2. Apabila gejala mungkin dirasa sudah hilang, karena sudah merasa lebih baik. Namun obat masih tersisa, misalnya : Antibiotik (obat yang berasal dari mikroorganisme untuk membunuh microorganisme penyebab penyakit dalam tubuh).  Maka pemakaian obat ini harus dihabiskan seluruhnya. Karena bila pemakaian obat dihentikan dan tidak dihabiskan, obat golongan ini akan menyebabkan kekebalan terhadap kuman. Resistensi ini akan membuat pengulangan antibiotik yang sama membutuhkan dosis yang lebih besar daripada sebelumnya.
3. Apabila gejala sudah hilang, namun harus masih meminum obat. Misalnya : Pasien Diabetes Melitus atau Hipertensi. Kelompok pasien dengan penyakit degenerative (penyakit karena penurunan fungsi organ tubuh) harus meminum obatnya terus menerus  atau tidak boleh dihentikan tanpa petunjuk dan saran dokter. Karena apabila pasien berhenti minum obat dikhawatirkan pasien akan mengalami keadaan yang membahayakan.

Lantas, bagaimana dengan Anda??
Coba lihat kembali obat yang masih tersisa dirumah.. 

Konsultasikan Masalah Obat Anda


Apakah Anda pernah diberikan informasi mengenai cara pemakaian obat yang benar ketika sedang menebus resep obat di apotek?
Apakah Anda pernah dijelaskan mengenai aturan pemakaian obat ketika membeli obat batuk di apotek?
Apakah Anda pernah diberitahukan mengenai efek samping yang mungkin ditimbulkan dari obat yang Anda beli?

Jika Anda pernah mengalami hal itu, maka Apotek tersebut telah menerapkan GPP (Good Pharmaceutical Practice = Cara Pelayanan Obat yang Baik).

Sekalipun obat di buat dengan GMP (Good Manufacturing Practice = Cara Pembuatan Obat yang Baik)
Sekalipun obat di salurkan dengan GDP (Good Distribution Practice = Cara Distribusi Obat yang Baik)
Apabila obat tidak diserahkan dengan GPP (Good Pharmaceutical Practice = Cara Pelayanan Obat yang Baik) maka hasil pengobatan yang diharapkan tidak akan tercapai maksimal.

Salahsatu ciri Apotek yang menerapkan GPP adalah memberikan pelayanan kefarmasian seperti KONSELING OBAT dan/atau PELAYANAN INFORMASI OBAT.

Karena ada banyak manfaat dari KONSELING OBAT, antara lain :
1. Menjamin keamanan dan efektifitas pengobatan,
2. Mendapatkan penjelasan tambahan mengenai penyakitnya,
3. Membantu dalam perawatan kesehatan sendiri,
4. Membantu pemecahan masalah terapi dalam situasi tertentu,
5. Menurunkan kesalahan penggunaan obat,
6. Meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan terapi,
7. Menghindari reaksi obat yang tidak diinginkan, dan
8. Meningkatkan efektivitas & efisiensi biaya kesehatan

Tujuan dibentuknya group ini adalah untuk memberikan konseling obat bagi pasien, keluarga pasien atau kerabat pasien, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari konseling obat.

Untuk mendapatkan informasi yang tepat terkait masalah yang berhubungan dengan pengobatan, misalnya : mengenai cara pemakaian obat, aturan pemakaian obat, efek samping yang mungkin ditimbulkan, atau hal lainnya, Anda dapat berbagi dalam group ini untuk mendapatkan solusi atas masalah pengobatan yang sedang dihadapi baik untuk diri Anda ataupun untuk orang tua, anggota keluarga, kerabat, sahabat atau teman, Anda jangan sungkan untuk berbagi dalam group ini.


Bagi yang sedang memiliki masalah terkait pengobatan, ingatlah bahwa :
Dalam dosis tepat obat dapat memberikan efek terapi yang baik untuk tubuh,
Dalam dosis yang kurang obat tidak akan memberikan efek terapi,
Dan dalam dosis yang berlebihan obat akan memberikan efek toksik dan berbahaya bagi tubuh.

Semoga dapat merasakan manfaat dari goup ini..
Semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan yang terbaik untuk kita semua..

Terimakasih atas perhatiannya…
Selamat Bergabung dalam Group ini ^L^



Kamis, 07 Februari 2013

I Can Feel You If You're Not With Me..



1 tahun yang lalu..
saat aku terbaring sakit.. 
kamu selalu menyempatkan waktu untuk menemaniku..
kamu datang disetiap waktuku.. 
dan kamu menghiburku dengan nyanyian, kegilaan dan obsesimu yang belum kesampaian... 

Disaat kebersamaan kita.. 
kita berandai, sperti apa jika kita tidak saling bertemu,, 
karena jarak yang memisahkan... 
karena waktu dan kesibukan masing-masing.. 

Namun, kita selalu menyakinkan diri, bahwa.. ; 
aku dapat melihatmu, Walaupun kau tidak disampingku..
dan aku dapat meyakinkan bahwa kau akan baik-baik saja.. 
aku dapat merasakan kehadiran mu, Walaupun kamu tidak disampingku..


This is Our Song... 
Our Memori's Desember 29th, 2011. at Kosan Hantu No.8, Ciheuleut-Bogor.


Minggu, 02 Desember 2012

Kualifikasi dan Validasi


          Industri farmasi merupakan badan usaha yang memiliki izin usaha dari Mentri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat. Sebagai fasilitas kefarmasian dibidang pembuatan, industri farmasi harus membuat obat sesuai persyaratan yang telah ditetapkan CPOB yakni aman (safety), berkhasiat (efficacy) dan bermutu (quality). Dalam pencapaiannya menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan CPOB, industri farmasi harus menerapkan aspek-aspek CPOB mulai dari Manajemen Mutu, Personalia, Peralatan, Ruangan dan Fasilitas Sanitasi dan Hygine, Produksi, Pengawasan Mutu, Inspeksi Diri dan Audit Mutu, Penanganan Keluhan terhadap Produk Penarikan Kembali Produk dan Produk Kembalian, Dokumentasi, Pembuatan Analisis Berdasarkan Kontrak, hingga Kualifikasi dan Validasi. Keseluruhan aspek tersebut merupakan mata rantai mutu yang tidak dapat dipisahkan untuk menghasilkan produk yang bermutu. Apabila industri farmasi tidak menerapkan ke 12 aspek ini, maka mutu obat yang dihasilkan tidak akan baik.
     Salahsatu aspek penting dalam CPOB adalah Kualifikasi dan Validasi. Aspek ini akan menentukan mutu obat yang dihasilkan, karena kegiatan kualifikasi dan validasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah proses produksi obat dilakukan. Pengawasan selama proses produksi obat disebut in procces control yang membutuhkan personil tervalidasi, artinya personil yang melakukan pengawasan harus memahami tugasnya.  Selain personil, peralatan dan sistem yang digunakan untuk proses produksi sebelum dan sesudahnya harus divalidasi agar dapat menciptakan obat yang bermutu.
     Sebelum memproduksi obat, selain perencanaan yang matang mengenai aktivitas dan sumber daya yang akan digunakan, perlu adanya validasi. Validasi adalah tindakan pembuktian terdokumentasi untuk membuktikan validitas dari objek validasi. Tujuan dilakukannya validasi adalah menjamin mutu obat dengan memberikan bukti mengenai keakuratan objek validasi, mengkaji semua risiko yang tidak dapat ditoleransi terhadap mutu obat dan mengetahui tahapan kritis dari suatu proses produksi obat. Validasi dapat memberikan keuntungan, dengan menghemat biaya produksi dan memperdalam pemahaman mengenai proses yang tervalidasi. Proses yang dipahami dan pengawasan yang memadai akan meningkatkan mutu obat yang akan dihasilkan.
   Seluruh kegiatan validasi yang akan dilakukan harus direncanakan terlebih dahulu. Perencanaan validasi yang dibuat, dimuat dalam Rencana Induk Validasi (RIV) yang menyajikan informasi mengenai program kerja validasi perusahaan dan memberi rincian jadwal kerja validasi yang harus dilaksanakan. Program yang telah dibuat akan dilaksanakan oleh Tim Validasi seperti : kepala QA, kepala QC, dan kepala Produksi serta kepala bagian lain yang bersangkutan. Rincian kegiatan validasi dan kualifikasi yang akan dilakukan dibuat kedalam bentuk protokol validasi yang tertulis (terdokumentasi). Protokol validasi merinci langkah kritis dan kriteria penerimaan. Sebelum melakukan kegiatan validasi orang yang bersangkutan harus mengerjakan sesuai yang tertera dalam protokol validasi, dan setelah selesai melakukan validasi orang tersebut harus membuat laporan validasi yang memuat ringkasan hasil yang diperoleh, tanggapan terhadap penyimpangan yang terjadi, kesimpulan dan  rekomendasi. Setiap perubahan terhadap rencana yang ditetapkan dalam protokol harus didokumentasikan dengan pertimbangan yang sesuai.
      Kegiatan kualifikasi merupakan bagian dari kegiatan validasi untuk personil, peralatan, dan sistem. Kualifikasi mencakup 5 kegiatan :
a.     Kualifikasi Desain
Adalah unsur pertama dalam melakukan validasi terhadap fasilitas, sistem dan peralatan baru. Tujuan kualifikasi ini adalah untuk memenuhi spesifikasi fasilitas, sistem dan peralatan yang dibutuhkan.
b.    Kualifikasi Instalasi 
Adalah unsur kedua dalam melakukan validasi terhadap fasilitas, sistem dan peralatan baru atau yang dimodifikasi. Tujuannya untuk menyesuaikan spesifikasi dan gambar teknik yang di desain dengan instalasi peralatan, pipa, sarana dan instrumentasi. 
c.    Kualifikasi Operasional
Adalah tahap setelah kualifikasi instalasi dilakukan. Tujuan kualifikasi ini adalah menguji satu atau beberapa kondisi yang mencakup batas operasional atas dan bawah dan menguji fungsi dan sistem peralatan.  
d.    Kualifikasi Kinerja
Adalah tahap setelah kualifikasi instalasi dan operasional dilakukan. Tujuan kualifikasi kinerja adalah melihat kinerja alat (masa uji coba) dengan produk simulasi.
e.    Kualifikasi Fasilitas, Peralatan dan Sistem terpasang yang telah operasional.
Tujuan kualifikasi ini adalah untuk mendokumentasikan parameter operasional, batas variable kritis pengoperasian alat, kalibrasi alat, prosedur pengoperasian, pembersihan, perawatan preventif, prosedur dan latihan operator.
Selain kegiatan kualifikasi, terdapat pula kegiatan validasi  yang meliputi validasi prosedur dan validasi proses. Validasi proses merupakan validasi dalam proses pembuatan sediaan obat yang mencakup validasi produk baru, validasi bila terjadi perubahan proses dan validasi ulang. Validasi dibagi menjadi :
a.  Validasi Prospektif : Validasi yang dilaksanakan sebelum produksi rutin dilakukan dan sebelum produk dipasarkan.
b.  Validasi KonKuren : Validasi yang dilaksanakan sambil melakukan produksi rutin untuk dijual dan sesuai dengan protokol yang telah disiapkan dan disetujui. Bets dapat diluluskan berdasarkan hasil serangkaian uji Pengawasan Mutu yang intensif, pengkajian kondisi pembuatan dan persetujuan dari Pemastian Mutu. Validasi ini dilaksanakan apabila, misal : terjadi perubahan pabrik pembuat eksipien atau perubahan mesin dengan spesifikasi yang sama.
c. Validasi Retrospektif : Validasi proses pembuatan produk yang telah dipasarkan dilaksanakan berdasarkan data pembuatan, pengujian dan pengawasan bets. Data 10-30 bets produk yang dibuat dengan menggunakan pembuatan yang sama, dievaluasi keterkendalian dan kehandalan prosesnya.
d. Validasi Pembersihan : Validasi prosedur pembersihan yang dilakukan hanya untuk permukaan alat yang bersentuhan langsung dengan produk.
e.  Validasi Ulang : Evaluasi secara berkala terhadap fasilitas, sistem, peralatan dan proses termasuk proses pembersihan untuk mengkonfirmasi bahwa validasi masih absah. Jika tidak ada perubahan yang signifikan dalam status validasinya, maka kajian ulang data yang menunjukkan bahwa fasilitas, sistem, peralatan dan proses memenuhi persyaratan untuk validasi ulang. Validasi ulang mungkin diperlukan pada kondisi seperti : perubahan sintesis bahan aktif, perubahan komposisi produk jadi dan perubahan metode analisis.
      Proses validasi yang mengalami perubahan baik terhadap bahan awal, komponen produk, peralatan proses, lingkungan kerja (atau pabrik), metode produksi atau pengujian ataupun perubahan yang berpengaruh pada mutu atau reprodusibilitas proses sebaiknya tersedia prosedur secara tertulis dan didokumentasikan.
    Untuk mengetahui bahwa metode analisis sesuai tujuan penggunaannya diperlukan kegiatan validasi terhadap metode analisis. Kegiatan validasi metode analisis  meliputi :
a.  Uji Identifikasi dilakukan  untuk memastikan identitas analit dalam sampel dengan membandingkan karakteristik sampel terhadap baku pembanding. Misal : spectrum, profil kromatogram, reaksi kimia dan lain-lain.
b.    Uji Kuantitatif Kandungan Impuritas dan Uji Batas Impuritas dilakukan untuk merefleksikan secara tepat karakteristik kemurnian dari sampel. Karakteristik yang berbeda diperlukan untuk uji kuantitatif dibandingkan untuk uji batas impuritas.
c.      Uji Kuantitatif zat aktif dalam sampel bahan atau obat atau komponen tertentu dalam obat. Penetapan kadar ini untuk menentukan kadar analit dalam sampel yang menunjukkan pengukuran komponen utama yang terkandung dalam bahan aktif. Untuk obat karakteristik validasi yang serupa juga berlaku untuk penetapan kadar zat aktif atau komponen tertentu. Karakteristik validasi yang sama juga dapat dilakukan untuk penetapan kadar yang berkaitan dengan metode analisis lain (misal: uji disolusi).
       Metode analisis akan menentukan karakteristik validasi yang perlu dievaluasi, diantaranya seperti : akurasi, presisi, ripitabilitas, intermediate precision, spesifisitas, batas deteksi, batas kuantitasi, linearitas, dan  rentang.
     Berdasarkan uraian tersebut diatas, baik segala bentuk aktivitas maupun sumber daya untuk memproduksi obat yang telah direncanakan, hendaknya divalidasi agar memberikan bukti yang keakuratannya dapat meningkatkan mutu obat. Didalam kegiatan validasi terdapat Rencana Induk Validasi yang digunakan sebagai acuan proses validasi. Baik rincian dan hasil dari kegiatan validasi harus didokumentasikan dengan baik untuk memudahkan dalam menjalankan tugas dan memberi rekomendasi terhadap hasil validasi di waktu yang akan datang. Apabila kegiatan validasi perlu diulang seperti adanya perubahan yang signifikan, yang dapat mempengaruhi mutu obat maka serangkaian kegiatan validasi tersebut harus terdokumentasikan.

Senin, 12 November 2012

FiRLa24

lapman by FirLa24
lapman, a photo by FirLa24 on Flickr.

i miss when u look at me..
i miss when u beside me..
now, we are so far..