Jumat, 31 Mei 2013

Obat Generik , Mutu Terjamin Harga Terjangkau!

Banyak yang bilang obat generik adalah obat murahan, kualitasnya rendah, berbeda dengan obat paten yang katanya kalau setelah minum obat paten langsung ces pleng… Siapa bilang??

Obat generik sebenarnya sama khasiatnya dengan obat paten dan mutunya tetap terjamin. Harga kedua jenis obat ini sangat berbeda sekali. Sebenarnya apa sih yang membuat obat generik seperti di-anak-tiri-kan.

Di Indonesia ada 2 jenis obat yang di akui, yaitu :
1.       Obat Paten (OP): obat yang baru ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa paten.
Misalnya : Industri Farmasi yang pertama kali menemukan riset zat aktif Atorvastatin (Obat Kolesterol) adalah Pfizer yang diberinama Lipitor sebagai produk original.
2.       Obat Generik : Obat yang diproduksi karena masa patennya sudah habis, atau sering disebut sebagai produk “Me_Too”.
Obat generik terbagi menjadi 2 :
a.       Obat Generik (OG) : Obat yang dijual dengan nama zat aktifnya, biasanya ada industri farmasi yang ditunjuk untuk memproduksi secara masal obat-obat generik untuk keperluan di seluruh Indonesia.
Misalnya : Parasetamol (Indo Farma dan Kimia Farma),
b.      Obat Generik Berlogo/Obat Generik Bermerek (OGB) : Obat yang dijual dengan nama dagang atau memiliki ciri khas dari nama perusahaan yang memproduksinya.
Misalnya : Sanmol (Sanbe Farma), Dumin (Actavis), Pamol (Interbat)

Dari kedua jenis obat ini, jelas dipahami bahwa baik obat paten maupun obat generik dibuat dengan ZAT AKTIF YANG SAMA sehingga memiliki KHASIAT YANG SAMA.  Jadi buat apa beli yang mahal,!!

Seluruh Industri Farmasi yang memproduksi obat harus mengikuti persyaratan yang tertera dalam CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), maka obat tersebut TERJAMIN MUTUnya.

Lantas apa yang membuat Obat Generik menjadi lebih murah ketimbang Obat Paten atau Obat Generik Berlogo??
1.       Obat Paten ditemukan dari hasil riset, RISET yang dilakukan oleh industri farmasi mengeluarkan biaya yang cukup besar. Inilah yang menjadi alasan utama mengapa Obat Paten jauh lebih mahal dari obat “Me_Too”. Karena industri farmasi harus mengembalikan Biaya Riset dengan cara menjual produknya dengan harga tinggi.  
2.       Berbeda dengan Obat Generik yang di produksi untuk keperluan masal karena obat generik merupakan obat yang diprogramkan oleh pemerintah dalam upaya memberikan pengobatan yang terjangkau bagi masyarakat sehingga harga jualnya rendah. Obat generik/“Me_Too” merupakan obat modifikasi dari obat paten.
3.      Harga Obat Generik Berlogo terkadang juga tidak jauh berbeda dengan Obat Patennya.? Hal ini dikarenakan adanya Biaya Promosi yang dikeluarkan untuk meningkatkan omset penjualan produk. Sedangkan promosi Obat Generik saat ini masih belum segencar OGB. Biaya Promosi menjadi biaya terbesar setelah biaya riset. Promosi yang dilakukan seperti : iklan, seminar dikalangan medis, brosur, dll. Iklan OG bersifat massal dan dilakukan oleh pemerintah disebut iklan layanan masyarakat. Biaya yang dikenakan oleh media terhadap pemerintah jauh lebih kecil daripada iklan OGB yang jumlahnya bisa mencapai miliaran.

Kalau ada yang LEBIH MURAH dan KHASIATNYA SAMA, BUAT APA beli yang LEBIH MAHAL.

Yang kita harapkan bukan GENGSI, melainkan KESEMBUHAN.


Rabu, 15 Mei 2013

Bagaimana jika Tramadol dikombinasikan dengan Parasetamol ?


Peran apoteker dalam menghadapi era SJSN selain menjamin bahwa pasien mendapatkan obat yang bermutu, aman dan berkhasiat adalah menjadi pemberi informasi. yang tepat untuk membantu para pembuat kebijakan  dalam menentukan alternatif pengobatan yang tersedia agar lebih efisien, efektif dan ekonomis.
Untuk mendukung terlaksananya SJSN yang mengacu pada penggunaan obat yang rasional, maka diperlukan suatu sistem formularium yang bersifat nasional. Apoteker sebagai tenaga penunjang kesehatan harus dapat menunjang informasi terkait obat yang akan masuk dalam formularium nasional. Salah satu pendekatan medik yang digunakan untuk penelusuran bukti ilmiah terkait obat-obatan maupun hal lain yang berhubungan dengan kepentingan pelayanan kesehatan adalah Evidance Based Medicine (EBM). Telaah kritis terhadap literatur yang berkaitan dengan suatu obat dilakukan untuk mempermudah pengambilan keputusan dalam menyusun formularium nasional.
Analgesik merupakan salah satu obat esensial atau obat yang paling dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan. Analgesik yang terdapat dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) 2011  terbagi menjadi 2 golongan analgesik, yaitu : analgesik narkotik dan non narkotik. Analgesik golongan narkotik terdiri dari : fenitanil, kodein, morfin, petidin dan sufetanil. Sedangkan analgesik golongan non narkotik adalah : ibuprofen, ketoprofen, natrium diklofenak, dan parasetamol.
Dalam penyusunan formularium nasional ada banyak kriteria yang dipenuhi untuk pemilihan obat esensial maupun penambahan obat. Salah satunya adalah memiliki rasio manfaat-resiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita atau manfaat-biaya (benefit-cost ratio) atau paling tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung dari penderita.
Berdasarkan hasil pengkajian jurnal, menurut Pergolizzi et al (2012) Analgesik kombinasi dosis tetap dengan dua atau lebih zat aktif dapat memberikan efek aditif atau sinergis untuk mengobati beberapa mekanisme nyeri. Oleh karena itu, nyeri dapat diobati secara efektif sedangkan toksisitas berkurang karena dosis yang lebih rendah. Salah satu produk analgesik kombinasi dosis tetap baru-baru ini yaitu dengan menggabungkan tramadol, analgesik opioid lemah yang bekerja sentral dengan dosis rendah parasetamol.
Telah diteliti perbandingan efikasi antara parasetamol dan tramadol, menurut Muhamad dkk, (2013) antara parasetamol 500mg dengan tramadol 50mg yang diberikan secara per oral memiliki efektifitas yang sama dalam mengatasi nyeri pasca operasi TURP. Sedangkan kejadian mual dan alergi tidak ada perbedaan yang bermakna pada kedua kelompok.
Menurut Rawal et al, (2011) efikasi analgesik dari kombinasi tablet tramadol 37,5mg/parasetamol 325mg sebanding dengan profil keamanan yang lebih baik daripada tramadol 50mg pada pasien yang mengalami nyeri pasca operasi setelah operasi tangan rawat jalan. Penelitian meta-analisis oleh Edward, et al (2002) menunjukkan keunggulan analgesik obat kombinasi atas komponennya tanpa adanya toksisitas tambahan. Efek samping adalah serupa untuk obat kombinasi dan komponen opioid saja. Efek samping yang umum adalah pusing, mengantuk, mual, muntah, dan sakit kepala. Hal ini didukung oleh penelitian Rawal et al (2011) bahwa efek samping tersebut lebih jarang terjadi pada pasien yang mendapat kombinasi, sehingga untuk meminimalisasi efek samping sebaiknya pasien diberikan kombinasi antara tramadol dengan parasetamol.
Hasil penelitian Alfano, et al (2011) menunjukkan bahwa Tramadol/Paracetamol  37.5/325mg lebih unggul dari pada Codein/Parasetamol 30/500mg dalam hal efikasi analgesik yang lebih tinggi dengan lebih sedikit pasien yang melaporkan efek samping dan  sedikit pasien yang memerlukan obat penyelamat (tramadol 50mg s.c). Kombinasi tetap tramadol/parasetamol sangat berharga dan menjadi suatu alat yang aman untuk manajemen nyeri pada hari operasi di rumah sakit, terutama sebagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi waktu rawat inap. Hal ini secara tidak langsung mengurangi biaya perawatan di rumah sakit, sehingga pasien akan membayar biaya perawatan dengan lebih rendah dan lebih cepat dalam penyembuhan nyeri pasca operasi.

Pustaka : 
Alfano. G., M. Grieco., A. Forino., G. Meglio., M.C. Pace., M. Iannotti. 2011. Analgesia With Paracetamol/Tramadol Vs Paracetamol/Codeine In One Day-Surgery: A Randomized Open Study . European Review for Medical and Pharmacological Sciences.

Edwards. Jayne E., DPhil., Henry J. M., DM, and R. Andrew Moore. 2002. Combination Analgesic Efficacy: Individual Patient Data Meta-Analysis of Single-Dose Oral Tramadol Plus Acetaminophen in Acute Postoperative Pain. Journal of Pain and Symptom Management

Muhammad. Ismail., Alvarino, Nasman Puar, Hafni Bachtiar. 2013. Perbedaan Efektivitas Parasetamol Oral Dengan Tramadol Oral Sebagai Tatalaksana Nyeri Pasca Operasi Transurethral Resection of The Prostate. http://jurnal.fk.unand.ac.id

Pergolizzi.  Joseph, V. Mart van de Laar., Richard L., Hans-Ulrich M., Ignacio Morón M., Srinivas N., Joanne O’Brien., Serge P., Robert B R., 2012. Tramadol/Paracetamol Fixed-Dose Combination In The Treatment Of Moderate To Severe Pain. Journal of Pain Research.

Rawal Narinder., Valery Macquaire., Elena Catalá., Marco Berti., Rui Costa., Markus Wietlisbach. 2011. Tramadol/Paracetamol Combination Tablet For Postoperative Pain Following Ambulatory Hand Surgery: A Double-Blind, Double-Dummy, Randomized, Parallel-Group Trial. Journal of Pain Research

Rabu, 08 Mei 2013

SJSN dan BPJS, Siapakah Mereka???

Risiko hidup yang bersifat manusiawi tidak bisa ditanggung sendiri oleh individu. Untuk itu, dibutuhkan sistem jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya. Sebab, dengan sistem jaminan sosial juga dapat mendorong investasi. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. 

Saat ini, sudah ada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjamin standar segala manfaat serta pelayanan jaminan sosial. Ada pula Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS).

Terhitung 1 Januari 2014, PT. Askes akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan yang menangani masalah kesehatan. Sedangkan mulai 1 Januari 2015, PT Jamsostek akan beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang menangani masalah ketenagakerjaan. 

Klik link dibawah ini untuk mendownload undang-undang SJSN dan BPJS. 



Semoga Bermanfaat